Senin, 18 Januari 2016

Valve Gugat Dua Perusahaan Game Asal China Karena Bajak Dota 2


Valve kembali membawa sebuah kasus ke meja hijau. Kali ini, sang pencipta game Dota 2 tersebut melaporkan dua buah perusahaan game asal China ke persidangan, perihal penyalahgunaan hak cipta. Adalah developer bernama Lilith Games dan publisher Lo
Tak main-main, Valve menuntut kompensasi sebesar 5 juta USD sebagai ganti rugi kepada dua perusahaan game asal negeri tirai bambu tersebut. Dot Arena sangat populer di China, bahkan game ini juga memiliki pemain yang cukup banyak di wilayah Asia Tenggara. Game ini memiliki sederet karakter yang penampilannya memang benar-benar mirip dengan karakter di Dota 2.

Penyalahgunaan hak cipta memanglah bukan hal baru di China. Setahun silam, perusahaan game raksasa Amerika, Blizzard Games juga pernah melaporkan sebuah studio game perihal kasus serupa yang menimpa HearthStone.
- See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-kotak-komentar-keren-di_8.html#sthash.QarFWDy0.dpuf